Samsat Polres Dompu, NTB – Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.
Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Dua jenis Motor Honda jenis NC12A1CF A/T dengan Nomor Polisi EA 5288 PA, Kamis (19/11/2024), pukul 11.00 Wita.
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil Truck Barang yang memiliki Nomor Rangka: MH1JFB124EK325***.
Kendaraan ini juga memiliki Nomor Mesin: JFB1E-22733**, atas nama Lukman, beralamat di Jln. Dusun Doromaria, Desa Konte, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Terkait kehilangan, Pelapor bernama Ratu Budiastuty alamat Dusun Salama, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut.
Untuk diketahui, BPKB motor dilaporkan hilang pada sejak hari Rabu tanggal 19 November 2024 sekira pukul 09.30 Wita di wilayah hukum Polres Dompu sesuai Laporan Polisi Nomor: SKTKL/979/IX/2024/NTB/SPKT/Polres Dompu/ Polda NTB.
“BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun,” tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.
“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami,” harapnya. (Red)