Polsek Taliwang dan Koramil Taliwang Dampingi Penertiban APK Pilkada 2024

Sumbawa Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Taliwang Polres Sumbawa Barat bersama Koramil 1628-1/Taliwang, memberikan pendampingan pengamanan kepada Bawaslu Kec. Brang Ene yang melakukan penertiban/pelepasan Alat Peraga Kampanye, Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WITA.

Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Polsek Taliwang berdasarkan permintaan dari Bawaslu Kec. Brang Ene dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.

Gabungan Polsek Taliwang, Koramil 1628-1/Taliwang dan Trantib Kec. Brang Ene tersebut sebelum melakukan pendampingan pengamanan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi di Kantor Panwascam Brang Ene dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kec. Brang Ene dan petugas Trantib Kec. Brang Ene bertempat di jalan utama lintas Kecamatan Brang Ene tepatnya di Desa Manemeng.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan Polsek Taliwang kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Brang Ene dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.

“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat Peraga Kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Bawaslu saat masa tenang. Oleh karenanya, kami dari Polres Sumbawa Barat bersama jajaran siap memberikan pengamanan kepada Bawaslu yang melaksanakan penertiban APK di wilayah Kab. Sumbawa Barat,” terang Kasi Humas.

“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kab. Sumbawa Barat seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan, unsur pemerintah, partai politik, maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon. Mari bersama-sama menciptakan situasi Pilkada damai di Kab. Sumbawa Barat ini,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *