Ketua KPK: Kehadiran Korps Pemberantas Tipikor Polri Jadi Langkah Positif Pemberantasan Korupsi di Indonesia

 

Jakarta. Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai kehadiran Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sebagai langkah positif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira ini seiring dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor Polri ini, tentu menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Ketua KPK, Rabu (8/1/25).

Menurut Ketua KPK, Kortas Tipikor juga bisa memperkuat fungsi Polri dalam memberantas korupsi. Wewenang itu sebelumnya ada di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang berada di bawah naungan Bareskrim dan lebih fokus pada aspek penindakan.

Ia menilai Kortas Tipikor Polri kini juga bisa mengambil peran pendidikan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Artinya bahwa selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang lebih core-nya pada penindakan. Jadi harapannya, dengan adanya Kortas ini, nanti akan lebih masuk pada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” ungkap Ketua KPK.

Lebih lanjut, Ketua KPK menegaskan pemberantasan praktik korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak Polri bersama-sama dengan KPK memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

“Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik. Karena ini berkaitan dengan, sekali lagi, persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” tutur Ketua KPK.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *