Berita  

Unit Reskrim Polsek Wera Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Dusun Wanca

Bima, NTB (19/10/2024) – Unit Reskrim Polsek Wera berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (32), petani asal Dusun Wanca, Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. HA diduga melakukan penganiayaan terhadap Abdul Haris (58), yang juga seorang petani dan warga Dusun Wanca. Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.30 WITA di lokasi yang sama.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Wera, Iptu Iksan, mengonfirmasi bahwa Ps. Kanit Reskrim Polsek Wera, Aiptu Haryanto, S.Sos., memimpin langsung penangkapan terhadap terduga pelaku. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di Dusun Wanca, Desa Ntoke.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan. Sementara itu, tim kepolisian memberikan imbauan kepada keluarga korban dan pelaku untuk menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak berwenang.

“Kami mengimbau agar kedua belah pihak tidak melakukan aksi balas dendam yang dapat memicu permasalahan baru. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Wera, Iptu Iksan.

Langkah ini merupakan upaya Polsek Wera untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan menghindari potensi konflik yang dapat timbul akibat insiden penganiayaan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *