Tim Sus Macan Polsek Dompu Tangkap Pelaku Jambret Bersenjata, Barang Bukti Lengkap Diamankan

Tim Sus Macan Polsek Dompu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) berinisial MF (20) pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 WITA di Lingkungan Dorotoi 1, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melakukan aksi kejahatan pada Selasa, 19 November 2024, bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian.

Kapolsek Dompu, Ipda Ade Helmi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, S.H., menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi ketika korban, seorang perempuan bernama Makwiah (29), warga Dusun Muhajirin, Desa O’o, Kecamatan Dompu, sedang berada di kamar mandi pada 19 November 2024.

Pada saat itu, korban meletakkan tasnya di bangku depan rumah. Tas tersebut berisi barang berharga seperti satu unit handphone Vivo Y16 warna krem, uang tunai sebesar Rp 1.500.000, kartu identitas, ATM, dan dompet.

Saat korban keluar dari kamar mandi, ia mendapati dua pelaku tengah mengambil tasnya. Korban berusaha merebut kembali tas tersebut, namun salah satu pelaku mengancamnya dengan sebilah parang. Terpaksa, korban melepaskan tas tersebut, dan kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Mendapatkan laporan dari korban pada hari yang sama, Tim Sus Macan Polsek Dompu langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan informasi yang dikumpulkan, identitas pelaku MF berhasil diketahui.

Pada Senin, 2 Desember 2024, Tim Sus Macan Polsek Dompu yang dipimpin oleh Aiptu Taufikurahman, S.H. (Katim Lidik) dan Bripka Mutaqin (Katim Tindak) berhasil menangkap pelaku MF di Lingkungan Dorotoi 1, Kelurahan Dorotangga.

“Kami berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat. Setelah memastikan keberadaannya, tim segera melakukan tindakan penangkapan,” kata Iptu Zuharis, S.H., Kasi Humas Polres Dompu.

Namun, pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi jambret tersebut masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tim Sus Macan Polsek Dompu terus melanjutkan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.

“Pelaku lainnya masih kami buru, dan kami optimis dalam waktu dekat akan segera menangkapnya,” jelas Iptu Zuharis, S.H..

Selain menangkap pelaku MF, Tim Sus Macan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kriminal tersebut, di antaranya:

1. Satu unit handphone Vivo Y16 warna krem, ditemukan di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja.
2. Satu unit sepeda motor Jupiter MX 4 Speed warna hitam-hijau, yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.
3. Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, berupa celana jeans warna biru, kaos oblong warna hitam, dan topi warna hitam-putih, ditemukan di Desa Jambu, Kecamatan Pajo.

“Barang bukti ini sangat penting untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” ungkap Kapolsek Dompu, Ipda Ade Helmi, S.H..

Proses hukum terhadap pelaku MF kini sedang berlangsung, dan pihak kepolisian akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Kapolsek Dompu mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga mereka, terutama di luar rumah. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal di lingkungan mereka. Dengan begitu, kami dapat segera bertindak cepat,” pungkas Iptu Zuharis, S.H..

Kapolsek Dompu juga menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. “Kasus ini akan kami tuntaskan, dan kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Dompu,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *