Dalam 1×24 Jam Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan 3 Pelaku pencurian elektronik

Sumbawa Barat NTB – Tim puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian pada hari minggu (1/12/24) bertempat di SDN 1 Lalar Liang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin S.H membenarkan, pengungkapan kasus yang dilakukan Tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan laporan dari AR (pelapor) tentang pencurian di SDN 1 Lalar liang pada senin (02/12/24).

” Berawal kejadian tersebut pelapor datang ke perpustakaan SDN 1 Lalar liang pelapor untuk membuka pintu perpustakaan dan langsung menyadari bahwa lemari tempat penyimpanan Ipad/tablet tersebut telah terbuka, setelah diperiksa lemari tersebut dilihat bahwa ada 7 (Tujuh) unit Ipad/tablet yang biasa digunakan membantu murid dalam proses belajar di sekolah dan 2 (dua) unit Proyektor yang sudah tidak ada ditempatnya,” jelasnya

Lanjutnya, setelah itu pelapor mencoba menghubungi para guru lewat aplikasi chat grup WhatsApp, namun tidak mendapatkan respon, kemudian pelapor mendatangi para guru satu persatu ke kelas-kelas yang ada, namun mereka mengatakan tidak ada mempergunakan ipad/tablet tersebut. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Sahruddin S.Pd.,M.M. selaku Kepala Sekolah SDN 01 Lalar liang, setelah berdiskusi dan sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa Barat.

Kasi Humas menjelaskan,Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat IPTU Kadek Suadaya Atmaja perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian yang terjadi pada hari minggu tanggal 01 Desember 2024.

Iptu Kadek menegaskan “Dari hasil penyelidikan Tim Puma Polres Sumbawa Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang ingin menjual Ipad/tablet, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan lagi dan diperoleh informasi bahwa  yang melakukan pencurian Ipad/Tablet dan projector tersebut adalah inisial AB, AN dan ST dan ada barang ekektronik yang ditawarkan oleh ST.” terangnya

Lanjutnya , setelah Tim Puma mendalami penyelidikan dan berhasil mengamankan inisial AN yang sedang di dermaga Labuhan lalar, dari hasil pengembangan oleh Tim Puma sehingga dapat mengamankan barang bukti tablet dan projector serta dua terduga pelaku lainnya.

” Barang bukti yang diamankan polisi berupa 6 ( Enam ) Unit Tablet merk Zyrex warna Hitam, 1 (Satu) Unit Projector Merk Optoma  berwarna Hitam dan 1 (Satu) Unit Projector Merk BenQ Berwarna Putih. Adapun ketiga terduga pelaku berinisial AB, 16 tahun asal Kelurahan Telaga Bertong, AN, 16 tahun asal Desa Labuhan Lalar dan ST, 23 tahun asal Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang, ” tuturnya

Adapun peran terduga AB dan AN yang mengambil barang elektronik tersebut di ruang perpustakaan SDN 1 Lalar liang setelah mengambil barang dan disimpan di dekat pekarangan sekolah kemudian AN menelphone ST selanjutnya AN bersama ST memindahkan barang-barang hasil curian tersebut dan menyembunyikan disebuah Pondok dikebun milik orang tua ST dan keesokan harinya
ST mengambil kembali barang-barang hasil curian tersebut dari pondok di kebun dan dibawa ke rumahnya hingga akhirnya terungkap oleh Tim Puma.

Sampai saat ini perkara tersebut dalam penanganan penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa secara terpisah mengingat AN dan AB masih kategori anak, sedangkan ST sudah dewasa, jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *