Bongkar Jual Edar Narkoba, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Sergap Sepasang Pengedar Sabu dan Ganja

Kota Bima, NTB (22/12) – Kerja keras tanpa henti dalam memberantas peredaran narkoba terus dilakukan oleh Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota  dibawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid S.H dan anggotanya. Pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 13.00 WITA, tim ini berhasil menyergap sepasang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah mereka.

Read More

Pada lokasi pertama, di rumah tersangka MO (31) di Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Tim Kaisar Hitam menemukan barang bukti berupa:

Lima plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, Satu bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, Plastik klip kosong, sebungkus kertas rokok, tas berwarna biru tua, dompet cokelat, gunting, dua handphone, serta uang tunai Rp 250 ribu.
Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di sekitar Garansi Bima Oil, Kota Bima, dan menangkap tersangka MFS (27), warga Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Barang bukti yang ditemukan di tangan tersangka berupa:

Satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu,Sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp 790 ribu.

Pengembangan kasus dilakukan di lokasi ketiga, masih di Kelurahan Paruga, di mana tim menemukan tambahan barang bukti, meski tanpa pelaku di tempat. Barang bukti tersebut meliputi Plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu, Satu bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, Bong, korek api, sendok pipet, plastik klip kosong, dan sebungkus rokok.

Dari ketiga lokasi, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,38 gram (brutto) dan ganja seberat 11 gram (brutto).

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, memberikan apresiasi kepada Tim Kaisar Hitam atas keberhasilan ini dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Mari bersama-sama kita berantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menegaskan keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *