Berita

RENCANA SIAP EDAR DI LOMBOK TENGAH, 139 EKSTASI BERHASIL DI SITA DIT RESNARKOBA POLDA NTB

×

RENCANA SIAP EDAR DI LOMBOK TENGAH, 139 EKSTASI BERHASIL DI SITA DIT RESNARKOBA POLDA NTB

Sebarkan artikel ini

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polda NTB melalui sebuah pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnalnya, Kamis (23/05/2024).

Pengungkapan tersebut dilakukan di Dermaga dua Pelabuhan Lembar, Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat (TKP). Dari hasil pengungkapan seorang tersangka diamankan beserta barang bukti yang diperoleh saat penggeledahan berupa 139 butir Narkotika jenis Ekstasi.

Penangkapan tersangka inisial LIK (27) beralamat di Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah, Tersangka ditangkap berdasarkan laporan yang diterima Ditresnarkoba Polda NTB bahwa ada seseorang pria yang diduga pengedar Narkotika kerap bertransaksi di TKP yang disebutkan diatas.

Atas upaya penyelidikan yang dilakukan seorang pria akhirnya diamankan bersama barang bukti Narkotika yang saat itu dalam penguasaannya.

Saat digeledah, di dalam tas pinggang tersangka ditemukan 139 butir ekstasi. Barang Bukti tersebut kemudian diamankan bersama tersangka ke Mapolda NTB.

Dari keterangan singkat tersangka, yang bersangkutan mendapat barang tersebut dari seseorang yang berada di Pulau Bali. Mereka berkomunikasi via WhatsApp / Handphone sebelum barang tersebut diterima melalui sistem ranjau.

Sistem ranjau ini, seseorang manaruh barang tersebut di tempat tertentu yang kelihatannya aman kemudian melalui handphone menginformasikan kepada penerima bahwa barang tersebut sudah di taruh di lokasi yang sudah ditentukan. Penerima tinggal mengambil barang tersebut.

Selain itu, Tersangka juga mengaku barang haram tersebut akan diedarkan di seputaran wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *