Berita

Pangkas Biang Kerok Keresahan Masyarakat, Polsek Bolo Amankan 95 Botol Miras Jenis Arak Bali

×

Pangkas Biang Kerok Keresahan Masyarakat, Polsek Bolo Amankan 95 Botol Miras Jenis Arak Bali

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (30/6) – Puluhan botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam kardus berhasil disita dan diamankan oleh personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Miras jenis arak Bali itu disita dari salah satu warga Desa Rada GR yang siay diedarkan di wilayah Kecamatan Bolo.

Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang acap kali menjual miras dan meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin yang mendapat informasi itu memerlukan sejumlah Personelnya untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan barang bukti miras.

Personel Polsek Bolo langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP personel langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menyita 95 botol miras jenis arak Bali yang dikemas dalam 2 Kardus.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Kamis malam 27/06/24 Sekira Pukul 20.00. WITA.

Dikatakannya, agar masyarakat tidak menjual dan atau mengkonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun.”Pasalnya miras ini merupakan biang kerok terjadinya berbagai tindakan kejahatan.” Ujarnya.

Untuk itu Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran akan memberantas peredaran miras dan lainnya diwilayah Kabupaten Bima pada umunya.

Puluhan botol miras jenis arak Bali tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dimusnahkan Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *