Berita

Nahas, Suami Bacok Istri Bikin Polsek Hu’u Panic

×

Nahas, Suami Bacok Istri Bikin Polsek Hu’u Panic

Sebarkan artikel ini

Polres Dompu, NTB – Insiden memilukan menimpa seorang Ibu Rumah Tangga inisial RA (31) harus kehilangan nyawa di tangan suaminya sendiri ES (37) di rumahnya di Dusun Woro, Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Peristiwa naas ini terjadi tidak berlangsung lama, hingga membuat panik Kapolsek hingga Anggota Piket untuk terjun sesegera mungkin. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tetap tidak dapat diselamatkan, pada Jum’at (6/9/2024) sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, ketika dimintai keterangannya mengaku kaget dan mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa korban di luar dugaan warga setempat.

“Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 19.45 Wita terduga pelaku tiba di TKP menggunakan sepeda motor yang agak buru-buru dan langsung masuk kedalam rumah,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, selang sekitar 15 menit kemudian saksi mendengar suara teriakan Korban dari dalam TKP sebanyak 3 Kali dan atas teriakan tersebut saksi mendatangi TKP. Kemudian sebelum saksi tiba, terduga pelaku keluar dari dalam rumah sambil memegang sebilah parang pergi meninggalkan TKP menggunakan Sepeda Motor.

Ditambahkannya, saat saksi kembali masuk kedalam rumah dengan tujuan meliat Korban dan setiba di dalam rumah, Saksi mendapati Korban tergeletak di lantai Dapur dengan berlumuran Darah dan atas kejadian tersebut sehingga saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar selanjutnya saksi bersama warga yang datang langsung melarikan korban ke PKM Rasabou.

“Tak mampu di rawat di PKM Rasabou, korban dilarikan ke RSUD Dompu hingga akhirnya sekitar 22.30 wita, Korban di nyatakan Meninggal Dunia oleh pihak rumah sakit,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian Pembacokan tersebut mengakibatkan Korban mengalami Luka pada bagian Telapak Tangan Kiri putus serta 3 jari tangan kiri putus, 2 Jari tangan kanan hampir putus, 2 Luka robek bagian punggung kanan dan leher bagian belakang persis di bawah telinga sebelah kanan.

Sementara itu, sekitar Pukul 20.00 wita Terduga Pelaku mendatangi Mako Polsek Hu’u dalam rangka mengamakan dan menyerahkan diri untuk selanjutnya sekitar pukul 20.15 wita Kapolsek bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda M. Sarifudin membawa terduga Pelaku menuju Mako Polres Dompu.

Ditanya mengenai motif, Kapolsek menambahkan bahwa pelaku nekad melakukan Penganiayaan pembacokan terhadap korban dikarenakan adanya selisih paham terkait rencana panen Tembakau.

“sehingga Terduga Pelaku dan Korban bercekcok sehingga Korban mengeluarkan bahasa kasar dan mengusir Terduga Pelaku sehingga membuat Terduga Pelaku naik pitam dan membacok istrinya,” beber Kapolsek.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil pulbaket di lapangan bahwa Almarhumah rencananya akan dimakamkan pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di TPU Desa Adu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *