Kota Bima, NTB (17 November 2025) – Operasi Zebra Rinjani 2025 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini. Polres Bima Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan pada Senin, 17 November 2025, pukul 08.00 Wita, bertempat di Lapangan Presisi Polres Bima Kota. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., sekaligus menandai dimulainya operasi terpusat yang akan berlangsung selama 14 hari.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh personel gabungan Polres Bima Kota, unsur terkait, serta para stakeholder yang berkomitmen mendukung peningkatan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres membacakan amanat Kapolda NTB, yang menegaskan bahwa Operasi Zebra Rinjani 2025 merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat di bidang lalu lintas. Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan humanis, demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan.
Kapolda NTB menekankan bahwa Operasi Zebra berfokus pada penindakan pelanggaran kasat mata yang menjadi pemicu kecelakaan, di antaranya Tidak menggunakan helm, Melawan arus, Tidak memiliki atau tidak membawa SIM/STNK,Menggunakan telepon genggam saat berkendara serta Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
“Penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap keselamatan warganya,” tegasnya.
Dalam amanat tersebut juga dipaparkan data Operasi Zebra Rinjani 2024, di mana tercatat 23.841 pelanggaran, meningkat 49,40% dari tahun 2023 yang berjumlah 15.958 pelanggaran.
Angka kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra 2024 mencapai 37 kejadian, dengan rincian Korban meninggal dunia: 18 orang, Luka berat: 6 orang, Luka ringan: 40 orang
Jumlah tersebut meningkat dari 27 kejadian pada 2023, dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 25 orang. Terjadi peningkatan kecelakaan hingga 37%, peningkatan korban meninggal dunia 125%, dan peningkatan luka ringan 60%.
Operasi Zebra Rinjani 2025 memiliki sasaran terhadap potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Seluruh sasaran ditetapkan melalui Perkiraan Khusus Intelijen (Kirsus) dengan mempertimbangkan lokasi rawan, waktu, serta faktor lainnya.
Operasi akan berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025, dengan pola kegiatan yang mengedepankan tindakan preventif dan humanis, meliputi Edukasi dan imbauan persuasive, Teguran simpatik, Penegakan hukum elektronik (statis dan mobile), Masyarakat diharapkan tumbuh disiplin bukan karena paksaan, tetapi karena kesadaran.
Kapolda NTB melalui amanatnya juga mengajak seluruh elemen, termasuk generasi milenial, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi menjaga generasi penerus bangsa. Selain itu, ia memohon doa dan dukungan agar seluruh personel Polda NTB yang bertugas dalam Operasi Zebra Rinjani 2025 diberikan keselamatan dan kelancaran.
“Semoga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, lancar, kondusif, dan mencapai tujuan yang diharapkan,” tutupnya.
Dengan dimulainya Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Bima Kota mengajak seluruh masyarakat untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Bima Kota.










