Kota Bima, NTB (11 Januari 2026) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 Wita, dengan menyasar wilayah Kelurahan Benabaru dan kawasan Pantai Lawata, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Polres Bima Kota IPTU Kamarudin, S.H. menjelaskan bahwa personel Regu 2 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli secara intensif di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya, seperti penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi penjambretan, peredaran minuman keras (miras), dan potensi gangguan keamanan lainnya,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.












