Kota Bima, NTB (12 Februari 2026) – Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah hukum Polres Bima Kota dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan di hadapan Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima yang mendatangi Mako Polres Bima Kota, Kamis (12/2/2026). Dalam kesempatan itu, koalisi menyampaikan apresiasi atas kesediaan Polres Bima Kota untuk bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Terima kasih atas kepedulian Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima. Ini menjadi bukti bahwa masih banyak yang mencintai institusi Polri, khususnya Polres Bima Kota. Kami siap memperbaiki diri dan memastikan akan bekerja serius dalam memberantas narkoba,” tegas AKBP Catur Erwin Setiawan di hadapan perwakilan koalisi.
Plh Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila terdapat oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir oknum polisi yang terlibat. Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini bagian dari upaya memperbaiki citra dan integritas institusi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah konkret, AKBP Catur Erwin memastikan dalam waktu sepekan akan dilakukan rotasi personel di Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
“Secepatnya akan kami lakukan pembenahan dan rotasi personel di Satuan Narkoba untuk memastikan penanganan kasus narkotika berjalan maksimal dan profesional,” tegasnya.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat seluruh personel Polres Bima Kota juga akan menandatangani ikrar bersama untuk memerangi narkotika. Momentum pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Anti Narkotika Bima tersebut turut dilengkapi dengan deklarasi bersama perang terhadap narkoba oleh Kapolres Bima Kota dan jajaran.
“Kami berharap dengan kerja sama dan dukungan seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Bima Kota dapat terbebas dari peredaran narkoba serta menjadi kota yang aman, nyaman, dan sejahtera,” pungkas AKBP Catur Erwin.












