Kota Bima, NTB (11 Maret 2026) – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan bertajuk “Ramadhan Tertib Berlalu Lintas” berupa himbauan keselamatan berkendara serta pembagian brosur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Paruga Na’e Convention Hall yang berlokasi di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, dengan menyasar komunitas pengemudi ojek daring.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi ojek daring, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas selama bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Personel Satlantas juga membagikan brosur kepada para pengendara yang berisi informasi mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar memiliki kelengkapan administrasi saat berkendara.
Kasat Lantas menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan “Ramadhan Tertib Berlalu Lintas” ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.










