Berita  

Audiensi Aliansi Masyarakat Dompu di Kejari Berlangsung Kondusif, Kapolres Turun Monitoring

Kegiatan hearing/audiensi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Dompu di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (30/03/2026), berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.35 WITA tersebut diikuti oleh sekitar 11 orang massa aksi yang dikoordinir oleh Moh. Riski Abi Saputra. Audiensi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait perkara hukum yang melibatkan Camat Pajo.

Dalam audiensi tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kejaksaan Negeri Dompu membatalkan eksekusi terhadap Camat Pajo serta meninjau kembali surat perdamaian antara kedua belah pihak dalam perkara tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.30 WITA, massa aksi langsung diarahkan untuk melaksanakan audiensi secara tertib. Kegiatan kemudian diterima oleh Kasi Intel Kejari Dompu Danny Curia Novitawan, S.H. dan Kasi Pidum Kejari Dompu Ardi Putra Dewa Agung, S.H., M.H.

Dalam dialog tersebut, salah satu perwakilan massa, Hairul Imam, menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait status hukum perkara, penerapan pasal, hingga kemungkinan penerapan Restorative Justice (RJ) mengingat telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Dompu menjelaskan bahwa seluruh proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta kewenangan penilaian putusan sepenuhnya berada pada hakim.

“Upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK) hanya dapat diajukan oleh pihak terdakwa atau kuasa hukumnya dengan syarat adanya novum atau bukti baru,” jelas Danny Curia Novitawan, S.H.
Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan putusan tahun 2025 dan telah melalui tahapan proses hukum yang sesuai prosedur.

Sekitar pukul 11.40 WITA, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. hadir langsung di Kantor Kejari Dompu untuk melakukan monitoring jalannya kegiatan audiensi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Audiensi berlangsung hingga pukul 13.00 WITA dengan suasana tertib. Massa aksi dan keluarga kemudian menunggu kedatangan Camat Pajo, Imran, S.E., yang tiba sekitar pukul 13.00 WITA di Kantor Kejari Dompu.

Selanjutnya, pihak Kejari Dompu melalui Kasi Pidum dan Kasi Intel menyampaikan bahwa Kepala Kejari Dompu berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan Zoom Meeting. Pihak Kejari juga merekomendasikan kepada penasihat hukum untuk mengajukan permohonan pengalihan status tahanan menjadi pelayanan sosial melalui pihak Lapas.

Sekitar pukul 13.40 WITA, Imran, S.E. menandatangani surat permohonan tersebut, sebelum akhirnya pada pukul 13.50 WITA dibawa menuju Lapas Dompu dengan pengawalan pihak Kejaksaan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 14.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Dompu melaksanakan pengamanan serta monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan setiap kegiatan masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi, dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tambahnya.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah antisipatif melalui deteksi dini, penggalangan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *