Kota Bima, NTB (07 April 2026) – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), gabungan piket fungsi Samapta Regu I Polsek Asakota melaksanakan patroli Blue Light di wilayah hukumnya, Senin (6/4/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 22.20 WITA tersebut menyasar sejumlah titik rawan, yakni sepanjang jalan utama di Kelurahan Melayu, Kelurahan Jatiwangi, dan Kelurahan Ule, wilayah hukum Polsek Asakota, Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafudin menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi warga masyarakat serta para pemuda yang masih berkumpul di sepanjang jalan utama. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan berbagai himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
Petugas turut mengingatkan para pemuda untuk menghindari konsumsi minuman keras, aksi balap liar, maupun perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan tindak pidana dan gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Asakota mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif, serta mendorong masyarakat agar proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak Kepolisian.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana komunikasi aktif untuk mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan masyarakat,” tambah Kapolsek.
Kegiatan patroli Blue Light ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, khususnya pada jam-jam rawan, guna menekan potensi gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat.












