Operasi Keselamatan Rinjani 2025, Polres Bima Kota Berikan Reward dan Punishment bagi Pengendara

Kota Bima, NTB (23 februari 2025) – Operasi Keselamatan Rinjani 2025 yang digelar oleh Polres Bima Kota memiliki pendekatan berbeda tahun ini. Selain memberikan sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, petugas juga membagikan reward bagi pengguna jalan yang tertib berlalu lintas.

Pengendara yang taat aturan diberikan sembako sebagai bentuk apresiasi, sementara pelanggar yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, akan diberikan helm sebagai bentuk edukasi, tetapi tetap dikenakan sanksi tilang.

Read More

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto, S.H., M.I.Kom. menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Mako Polres Bima Kota.

“Dalam operasi ini, kami memberikan reward kepada puluhan pengendara yang lengkap dan tertib, berupa sembako maupun jaket. Sementara bagi pelanggar kasat mata, seperti yang tidak menggunakan helm, kami berikan helm sebagai bentuk edukasi, namun tetap dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku,” jelas IPTU Bambang.

Operasi Keselamatan Rinjani 2025 dimulai pada 10 Februari 2025 dan akan berakhir pada 23 Februari 2025. Melalui operasi ini, Polres Bima Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *