Otomotif

Cara Balik Nama Mobil Bekas: Syarat, Biaya, dan Prosedur

×

Cara Balik Nama Mobil Bekas: Syarat, Biaya, dan Prosedur

Sebarkan artikel ini
Cara Balik Nama Mobil Bekas
Ilustrasi. Freepik

Jernih.web.id – Balik nama mobil bekas adalah proses penggantian nama pemilik kendaraan bermotor dari penjual ke pembeli. Proses ini harus dilakukan agar pemilik baru dapat memiliki surat-surat kendaraan yang sah, seperti STNK dan BPKB.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk balik nama mobil bekas:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi pembelian mobil bekas yang telah ditandatangani oleh penjual dan pembeli
  • Identitas diri penjual dan pembeli, yaitu KTP dan KK
  • Bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun berjalan

Biaya balik nama mobil bekas terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Biaya administrasi
  • Pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan
  • Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Prosedur balik nama mobil bekas secara online dapat dilakukan melalui aplikasi SAMSAT Digital Nasional (SIGNAL). Berikut adalah prosedurnya:

  1. Registrasi akun di aplikasi SIGNAL
  2. Isi formulir balik nama mobil bekas secara online
  3. Lakukan pembayaran biaya balik nama mobil bekas melalui aplikasi SIGNAL
  4. Petugas SAMSAT akan memverifikasi data dan dokumen yang diajukan
  5. Cetak STNK dan BPKB baru di kantor SAMSAT

Jika Anda tidak ingin melakukan balik nama mobil bekas secara online, Anda dapat melakukannya secara offline di kantor SAMSAT. Berikut adalah prosedurnya:

  1. Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  2. Serahkan dokumen-dokumen tersebut ke loket pendaftaran di kantor SAMSAT
  3. Lakukan pembayaran biaya balik nama mobil bekas di loket pembayaran
  4. Petugas SAMSAT akan memverifikasi data dan dokumen yang diajukan
  5. Tunggu hingga STNK dan BPKB baru selesai diterbitkan

Berikut adalah beberapa tips untuk balik nama mobil bekas:

  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan benar
  • Lakukan pembayaran biaya balik nama mobil bekas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Pantau proses balik nama mobil bekas melalui aplikasi SIGNAL atau website SAMSAT

Demikianlah artikel tentang cara balik nama mobil bekas secara online dan prosedurnya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *