Berita

Unit Polsek Sape Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti

×

Unit Polsek Sape Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (8//11) – Unit Polsek Sape berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian beserta barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. Pencurian tersebut merugikan korban sebesar Rp 4.200.000.

Korban, yang bernama Ahmad, warga Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, melaporkan kejadian dugaan pencurian handphone-nya. Kejadian berawal saat korban memarkirkan motor beserta handphone-nya di laci motor di depan Ruko Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, sekitar pukul 11.00 Wita.

Unit Reskrim Polsek Sape segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Melalui rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian, petugas dapat mengidentifikasi pelaku yang menggunakan motor Vario Reno warna hitam, helm abu-abu, dan switer hitam saat mengambil handphone korban yang tersimpan di laci motor.

Pada pukul 20.45 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Sape mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di Dusun Sarise, Desa Melayu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Dengan cepat, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu sedang menginstal handphone milik korban.

Terduga pelaku, dengan inisial IR, beserta barang bukti berupa handphone merk Samsung A24 warna hitam, diamankan di Polsek Sape untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam tindakan cepat dan profesional, Unit Polsek Sape berhasil membongkar kasus pencurian ini, menjadikannya contoh bahwa pelaku kejahatan tidak akan luput dari kejaran hukum.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., mengapresiasi kinerja Unit Polsek Sape dalam menangani kasus pencurian ini dan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *