Berita

Tim PUMA I Polres Bima Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah

×

Tim PUMA I Polres Bima Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima,NTB (16/11) – Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim Puma I Aipda Abdul Hafid, S.H berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan mengunakan panah. Penangkapan berlangsung pada Hari Selasa, tanggal 14 November 2023, sekitar pukul 15:30 Wita, di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah M D dan M A, keduanya beralamat di Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Adapun korban dari kasus ini adalah R A, yang berasal dari Dusun Dadi Rade, Desa Wora, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kronologis kejadian bermula dari laporan aduan tentang tindak pidana Penganiayaan yang terjadi pada Hari Minggu, 12 November 2023, sekitar pukul 01:00 Wita, di jalan raya Dusun Sancara, Desa Mandala, Kecamatan Wera. Kejadian ini merupakan akibat dari tawuran antar pemuda, di mana korban berlindung di kantor camat Wera. Terlapor datang dan langsung memanah korban, sehingga korban mengalami luka panah di paha sebelah kiri.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Puma I melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui bahwa para terduga pelaku sedang berada di rumah masing-masing di sekitaran Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Tim yang dipimpin Katim Puma I Aipda Abdul Hafid, S.H bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Sesampainya di Cabang 4 Wora, Kecamatan Wera, tim menemukan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wora sebagai bentuk protes atas tindak pidana penganiayaan yang terjadi di desa mereka.

Dengan sigap, tim membuka paksa pemblokiran jalan tersebut dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai provokator pemblokiran jalan. Setelah pemblokiran jalan berhasil dibuka, tim kembali meluncur ke tempat keberadaan terduga pelaku penganiayaan.

Dengan peran yang terbagi baik, tim berhasil mengamankan terduga pelaku M D dan M A di rumah masing-masing. Kedua terduga pelaku bersikap kooperatif. Setelah pengamanan, tim memberikan pemahaman kepada keluarga terduga pelaku tentang keterlibatan mereka dalam kasus tindak pidana Penganiayaan Menggunakan Panah.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K, menegaskan komitmen Polres Bima Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dengan adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *