Berita

Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Amankan Minuman Keras Tanpa Izin dalam Upaya Cegah Tawuran

×

Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Amankan Minuman Keras Tanpa Izin dalam Upaya Cegah Tawuran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (25/11) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA SYAMSUDIN P., berhasil mengamankan minuman keras tanpa izin dalam rangka upaya pencegahan tawuran di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 November 2023, sekitar pukul 21.00 Wita di garasi salah satu PO yang ada di Bima.

Giat tim Opsnal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya aksi tawuran antarwarga yang disebabkan oleh konsumsi miras tanpa izin. Maraknya tawuran ini memicu kekhawatiran akan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Rasana’e Barat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa kegiatan tim Opsnal ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya bus yang mengangkut minuman keras dari Bali. Tim segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengawasan terhadap bus yang dimaksud.

Setelah menunggu beberapa jam, tim berhasil menemukan dan menghentikan bus yang diduga mengangkut minuman keras tanpa izin. Namun, pemiliknya tidak datang dan mencurigai bahwa minuman keras tersebut telah dipantau oleh tim Opsnal. Akhirnya, tim memutuskan untuk mengamankan minuman keras beserta sopir bus yang mengangkutnya.

Sopir bus, dalam pengakuan, menyatakan bahwa minuman keras tersebut dikirim oleh seseorang dari Bali dengan tujuan ke kota Bima. Tim Opsnal kemudian membawa barang bukti dan sopir bus ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa 7 dos minuman keras berisi 206 botol ukuran tanggung, dengan jenis miras Arak Bali. Barang bukti dan yang menguasai miras diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Reskrim guna proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Upaya tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil oleh kepolisian untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayahnya. Kapolres Bima Kota berharap bahwa tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *