Berita

Razia Miras, Sajam, dan Narkoba oleh Sat Res Narkoba dan Gabungan Piket Polres Bima Kota

×

Razia Miras, Sajam, dan Narkoba oleh Sat Res Narkoba dan Gabungan Piket Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (1312) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) dan Gabungan Piket Polres Bima Kota melaksanakan razia miras, sajam, dan narkoba pada hari Selasa, 12 Desember 2023, pukul 23:30 Wita. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu Serentak 2024.

Razia dilaksanakan di beberapa tempat yang dianggap rawan, antara lain Cafe Gejora, Ule Beach, Cafe Asri, Cafe Safari Bintang, Cafe Mekar, Cafe Casanova, dan Cafe Madonai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin S.H, dan diikuti oleh KBO NARKOBA serta KBO Samapta Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah proaktif dari pihak kepolisian dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan terkendali menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pencegahan penyalahgunaan miras, sajam, dan narkoba di lingkungan masyarakat.

“Dengan melibatkan Sat Res Narkoba dan Gabungan Piket Polres Bima Kota, kami berupaya untuk menekan potensi tindak kriminal terkait penyalahgunaan miras, sajam, dan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap AKP Jufrin.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol bir merek Bintang. Barang bukti tersebut selanjutnya disita dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada pemilik tempat usaha dan masyarakat sekitar agar tetap menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang-barang terlarang.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah masyarakat dari terlibat dalam penyalahgunaan miras, sajam, dan narkoba. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *