Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim PPoltes Bima Kota PUMA I Berhasil Mengamankan 4 Terduga Pelaku dan Barang Bukti Terkait Kasus Pencurian

×

Tim Opsnal Sat Reskrim PPoltes Bima Kota PUMA I Berhasil Mengamankan 4 Terduga Pelaku dan Barang Bukti Terkait Kasus Pencurian

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (15/12) – Tim Penanganan Masalah Kriminal Khusus (PUMA I) Polres Bima Kota, di bawah kepemimpinan KATIM PUMA AIPDA ABDUL HAFID S.H, berhasil mengamankan 4 terduga pelaku dan sejumlah barang bukti terkait kasus tindak pidana PENCURIAN di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Penangkapan dilakukan pada Hari Selasa, 12 Desember 2023, sekitar pukul 17:30 Wita, di beberapa lokasi, antara lain Dusun Oi Wontu Desa Soro Kec. Lambu Kab. Bima, Dusun Oi Ncinggi Desa Soro Kec. Lambu Kab. Bima, Dusun Rai Oi Desa Rai Oi Kec. Sape Kab. Bima, dan Desa Oi Maci Kec. Sape Kab. Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP ROHADI, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa terdapat 1 pelaku residivis yang telah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 4 buah handphone, di antaranya 1 buah HP Oppo warna hitam, 1 buah HP Vivo warna biru, 1 buah HP Oppo warna biru muda, dan 1 buah HP Samsung warna hitam.

Adapun identitas terduga pelaku adalah S R, 25 tahun, Dusun Oi Ncinggi Desa Soro Kec. Lambu Kab. BimaA H, 28 tahun, Dusun Rai Oi Desa Rai Oi Kec. Sape Kab. Bima.FR, 29 tahun, Dusun Saleko Desa Parangina Kec. Sape Kab. Bima,Z N, 34 tahun, Dusun Oi Wontu Desa Soro Kec. Lambu Kab. Bima dan Pelapor dalam kasus ini adalah N S, seorang bidan dari Dusun Kalende Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima.

Kronologis kejadian berawal dari laporan aduan masyarakat tentang tindak pidana PENCURIAN yang terjadi pada Hari Jum’at, 24 November 2023, sekitar pukul 12:30 Wita, di Kios Super Geprek Rt. 005 Rw. 003 Dusun Kalende Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima. Pelapor, N S, saat itu sedang memasak di dapur dan menyadari handphone miliknya, sebuah Oppo A17 warna hitam biru, telah hilang setelah selesai memasak.

Tim PUMA I Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta barang bukti di beberapa lokasi yang menjadi titik fokus kejahatan mereka. Para pelaku juga mengakui perbuatan mereka dan telah melakukan serangkaian aksi pencurian di wilayah Kec. Lambu dan Sape Kab. Bima.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku dan barang bukti diamankan di mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas tindak kriminal dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *