Berita

Polres Bima Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dengan Netto 38,36 Gram

×

Polres Bima Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dengan Netto 38,36 Gram

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (19/12) – Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar, yang turut didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (18/12/23) Pukul 10.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Depan Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima tersebut, turut dihadiri pejabat dari Kejaksaan Negeri Bima, Pengadilan Negeri Bima, BNNK Bima, LOKA POM Bima, Kasat Tahti Polres Bima, Kasiwas Polres Bima, dan Kasi Propam Polres Bima, serta sejumlah awak media.

Selain itu, para tersangka atas kasus terkait turut dihadirkan dengan ditemani oleh penguasa hukumnya, Syaiful Islam, SH, dan Sumantri, SH.

Kasat Resnarkoba Polres Bima dalam laporannya, menyatakan, bahwa barang bukti untuk dimusnahkan itu berupa Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dengan berat bersih 38,36 gram.

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” terang Iptu Sukardin.

Ia menekankan, bahwa pemusnahan hasil sitaan Narkotika yang dijadikan sebagai Barang Bukti tersebut, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari 7 kasus terpisah yang menjerat 10 orang tersangka, yakni ABY (L/46), IBM (L/45), NA (P/27), NP (P/28), MF (L/36), IF (L/23), AP (P/30), SW (P/37), EM (P/31), dan MR (L/21).

Iptu Sukardin, merinci, dari tiap barang bukti yang disita dalam pengungkapan 7 kasus itu, masing-masing telah diambil 0,05 gram untuk keperluan pengujian oleh balai POM.“Sehingga Total Barang Bukti Narkotika yang akan dimusnahkan hari ini adalah Netto 38,36 gram,” tukasnya.

Selanjutnya Barang Bukti tersebut secara bergilir dimusnahkan oleh para pejabat dari sejumlah instansi yang diundang, yang diawali oleh Waka Polres Bima, Kompol Saogi Sujana Angsar, dengan menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pencuci piring untuk selanjutnya dibuang di Tempat Pembuangan Terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *