Berita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota PUMA II Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Operandi Kunci Letter T

×

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota PUMA II Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Operandi Kunci Letter T

Sebarkan artikel ini

Kota Bima,NTB (22/12) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota PUMA II berhasil mengembangkan kasus pencurian dengan mengamankan seorang terduga pelaku di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima pada hari Kamis, 21 Desember 2023, sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menyampaikan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan korban, Dandi (22 tahun) asal Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah WA alias Naga, warga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat digital warna putih yang telah diubah fisiknya menjadi warna hitam,” jelas AKP Jufrin.

Modus operandi yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan kunci letter T untuk membuka kontak kunci sepeda motor tersebut. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curiannya tersebut telah dijual di Desa Tolouwi.

Sebelumnya, pelaku telah diamankan dengan status penadahan (Pasal 480 KUHP). Namun, setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Polres Bima Kota. Rekannya, dengan inisial F, masih dalam pengejaran oleh Tim PUMA II.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan dan pertanggungjawaban hukum lebih lanjut. Kapolres Bima Kota menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim dalam mengungkap kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *