Berita

Kantongi Lima Klip Sabu, Dua Warga Kota Bima Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

×

Kantongi Lima Klip Sabu, Dua Warga Kota Bima Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (15/1) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengkonfirmasi keberhasilan operasi tersebut melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh P.S kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun,S.H pada pagi ini, Senin.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap pada Minggu petang di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, adalah AT (38) dan AN (20). Keduanya merupakan penduduk asli Kecamatan Asakota Kota Bima.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang yang di pimpin katim Opsnal dan Pesonelnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk 5 plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 2,24 gram, bong (alat isap), korek api gas, isolasi warna putih, buntal plastik klip, plastik klip kosong, sendok pipet, tabung kaca, dan uang tunai sejumlah Rp 300 ribu.

Kasubseksi PIDM Sie Humas menjelaskan bahwa dua pemilik sabu beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. Proses hukum selanjutnya akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi-operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba guna mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *