Berita

Kurang Lebih 24 Jam Pencuri Kabel Dirungkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota

×

Kurang Lebih 24 Jam Pencuri Kabel Dirungkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (20/1) – Kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian kabel di wilayah PT Tukad Mas, kelurahan Kodo, kecamatan Rasanae Timur (Rastim) pada Senin, 15 Januari 2024, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian.

Kapolres Bima Kota, AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K.,S.H, melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas, Aipda Nasrun, S.H, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke lokasi PT Tukad Mas dan melakukan pemotongan kabel jenis NYY 40 x 240 menggunakan gergaji. Kabel tersebut terhubung dari mesin genset dengan panel AMP. Pelaku menggunakan tang kakatua untuk memudahkan pemotongan kabel, dan hasilnya dijual ke tempat penampungan besi tua.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rastim di bawah pimpinan Kapolsek Rastim, Ipda Suhadak, S.H, bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian. Terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Rasanae Timur pada hari Jumat, 19 Januari 2024. Pelaku tersebut adalah AB, berusia sekitar 35 tahun, warga Kodo, Kecamatan Rastim, Kota Bima.

Dalam proses penyelidikan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa kulit kabel yang sudah dikeluarkan isinya (tembaga) jenis NYY 40 x 240, 1 buah tang kakatua, dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Bima Kota mengapresiasi kinerja tim yang berhasil menyelesaikan kasus pencurian dengan cepat dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *