Berita

Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Bolo Bakar Alat Peraga Judi di Tempat

×

Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Bolo Bakar Alat Peraga Judi di Tempat

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (01/2) – Memberantas penyakit masyarakat diantaranya judi sabung ayam terus dilakukan oleh Polres Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran.

Kali ini Personel Polsek Bolo menggerebek arena sabung ayam di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Rabu (31/ 01/24) sekira pukul 13.00. WITA.

Penggerebekan itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya aksi sekelompok oknum masyarakat yang melakukan aksi judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk melakukan upaya atau tindakan hukum kepada para pelaku judi sabung ayam.

Personel Polsek Bolo yang di pimpin oleh Bintara pengawas Aiptu Junaidin bergerak menuju TKP, para pelaku yang melihat kedatangan petugas lari tunggang langgang membawa ayam aduannya.

Meski begitu Petugas berhasil mengamankan beberapa alat peraga judi sabung ayam yang langsung di bakar ditempat.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK. MIK.melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan pihaknya melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Untuk Kapolres mengapresiasi dan menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas berbagai tindak kejahatan termasuk perjudian.

Dalam kegiatan itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi perjudian dalam bentuk apapun diwilayah Kecamatan Bolo maupun tempat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *