Berita

Polres Lombok Timur Ungkap Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

×

Polres Lombok Timur Ungkap Hasil Operasi Pekat Rinjani 2024

Sebarkan artikel ini

Lombok Timur – Hari ini, Polres Lombok Timur menggelar kegiatan Press Release untuk menyampaikan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 yang berlangsung mulai tanggal 26 Februari hingga 10 Maret 2024 di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Selasa (19/3/24) pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Raditya Suharta, SH., S.I.K., serta dihadiri oleh Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasat Tahti, dan KBO Satres Narkoba.

Dalam Press Release tersebut, Waka Polres Lombok Timur menyampaikan bahwa pada Operasi Pekat Rinjani 2024 kali ini, Polres Lombok Timur berhasil mengungkap sejumlah kasus, di antaranya adalah 8 Laporan Polisi terkait perjudian. Dari jumlah tersebut, terdapat 3 kasus judi online, 1 kasus judi dadu dongklang, 2 kasus judi remi, dan 1 kasus judi jangkrik.

Lebih lanjut, terkait dengan kasus miras, Waka Polres menjelaskan bahwa personel berhasil mengungkap sebanyak 49 Laporan Polisi, yang melibatkan berbagai jenis miras seperti Brem, Tuak, Beer Bintang, Arak, dan Anggur Merah.

“Dari Laporan Polisi terkait perjudian, Polres Lombok Timur berhasil mengamankan sebanyak 34 orang pelaku judi, terdiri dari 2 orang yang menjadi target operasi dan 32 orang non-target operasi. Sedangkan dari kasus miras, diamankan sebanyak 50 orang terduga pelaku, terdiri dari 4 orang target operasi dan 46 orang non-target operasi,” jelas Kompol Raditya.

Pada kesempatan tersebut, barang bukti dari kasus perjudian juga dipamerkan, termasuk uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, 14 buah handphone, 16 lembar rekapan nomor togel, 3 set kartu domino, dan berbagai barang bukti lainnya.

Dari kasus miras, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 204 liter miras jenis brem, 3627 liter miras jenis tuak, 2 dus beer bintang, 87 liter miras jenis arak, 4 dus miras jenis anggur merah, serta sepeda motor Honda jenis beat warna biru putih.

Operasi Pekat Rinjani 2024 ini merupakan salah satu upaya Polres Lombok Timur dalam menekan angka kejahatan terkait perjudian dan miras di wilayah hukumnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas perjudian dan peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *