Berita  

Sat Res Narkoba Bersama BNN Provinsi NTB Bersinergi, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Sumbawa Barat – Upaya Kepolisian Resor Sumbawa Barat dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah kabupaten sumbawa barat kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil mengagalkan peredaran dan mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada minggu, 05 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, di depan Ruko Kampung Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial Y (26 tahun) dan S (30 tahun), keduanya merupakan warga Kecamatan Taliwang.

Dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil berisi sabu dengan berat bruto 50 gram, dan 1 (satu) paket besar berisi ganja dengan berat bruto 2200 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat IPTU I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan control delivery yang dilakukan oleh BNN Provinsi NTB terhadap sebuah paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi dengan tujuan ke wilayah kabupaten Sumbawa Barat.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kami Melakukan back up penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai penerima paket. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi saat menerima paket tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, Paket tersebut dikirim dari Medan dan diduga akan diedarkan di wilayah Sumbawa Barat. Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke BNN Provinsi NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain,S.I.K Melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin antara Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat dengan BNN Provinsi NTB, dalam memberantas Peredaran Narkoba.

“Ini merupakan bukti komitmen antara Polri bersama BNN dalam memerangi peredaran Narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah kabupaten sumbawa barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *