Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Sumbawa Barat melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Seteluk Atas, Kecamatan Seteluk, Bripka M. Taufik, Pada Jumat,(22/5/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kepala desa dan warga setempat sebagai bentuk edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat terkait bahaya TPPO, khususnya bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Bripka M. Taufik menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi pemerintah apabila ada anggota keluarga atau kerabat yang berminat bekerja ke luar negeri.
“Melalui kegiatan sambang ini kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi, karena berpotensi menjadi korban TPPO,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi atau informasi terkait tindak pidana perdagangan orang, baik kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Hotline Satgas TPPO Polres Sumbawa Barat Polda NTB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan orang yang masih menjadi perhatian serius pemerintah.
“Polres Sumbawa Barat terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya TPPO. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan legal,” ungkapnya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi yang rutin dilakukan, masyarakat semakin memahami modus-modus perdagangan orang serta tidak mudah percaya terhadap perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan kemudahan maupun penghasilan besar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak kepolisian, maupun instansi terkait sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri demi menghindari menjadi korban TPPO.












