Berita

Pemilik 18 Klip Sabu Diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota

×

Pemilik 18 Klip Sabu Diringkus Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (17/1) – Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap MF (33), pemilik 18 klip narkoba jenis sabu pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita. Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Kepala Tim dan anggota Tim Cobra Alpha.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, S.H, pada Rabu pagi, 17 Januari 2024, MF ditangkap di salah satu kedai bakso di wilayah Kota Bima, bersamaan dengan penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti terkait narkoba jenis sabu berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil disita saat penggeledahan badan, dengan disaksikan oleh warga di sekitar kedai bakso, adalah 18 lembar plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 0,62 gram. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya, seperti handphone, korek api gas, tabung kaca, dan uang sejumlah Rp 89 ribu.

Setelah dipastikan bahwa pelaku memiliki, menyimpan, serta menguasai barang bukti dugaan narkoba jenis sabu, MF langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota. Saat ini, pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. “Kita terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *