Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Langkah Nyata Polsek Sekotong: Bhabinkamtibmas Turun Langsung Amankan Hasil Panen Jagung Warga

Langkah Nyata Polsek Sekotong: Bhabinkamtibmas Turun Langsung Amankan Hasil Panen Jagung Warga
Langkah Nyata Polsek Sekotong: Bhabinkamtibmas Turun Langsung Amankan Hasil Panen Jagung Warga

Lombok Barat, NTB – Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, terus berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata personel Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih yang turun langsung ke lapangan untuk memantau sekaligus mendampingi aktivitas pasca-panen warga binaannya pada Selasa (31/3/2026).

Langkah proaktif ini bertujuan untuk memastikan kelancaran rantai distribusi hasil bumi serta memberikan jaminan keamanan bagi para petani. Kehadiran Polri di tengah lahan pertanian masyarakat menjadi bukti sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan sektor produktif di tingkat pedesaan.

Monitoring Intensif di Area Penjemuran Jagung

Sejak pagi hari, personel Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih telah berada di tengah-tengah warga yang sedang sibuk mengolah hasil bumi mereka. Fokus utama pemantauan kali ini adalah aktivitas penjemuran jagung yang melimpah pasca-panen dari lahan persawahan setempat. Petugas melihat langsung proses pengeringan guna memastikan kualitas komoditas jagung tetap terjaga sebelum didistribusikan ke pasar atau lembaga terkait.

Kegiatan sambang ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk pengawasan produktif. Petugas berinteraksi dengan para petani untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, terutama terkait keamanan hasil panen dari potensi pencurian maupun gangguan lainnya.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa pendampingan terhadap sektor pertanian adalah salah satu kunci menjaga stabilitas ekonomi di wilayah hukumnya.

“Kami menginstruksikan personel di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk selalu hadir mengawal setiap tahapan aktivitas pertanian warga. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa distribusi pangan dari tingkat desa berjalan tanpa hambatan yang berarti,” ujar Iptu I Ketut Suriarta dalam keterangannya.

Dorong Petani Salurkan Hasil Panen ke Bulog

Selain melakukan pengamanan, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih juga menyampaikan sosialisasi strategis terkait manajemen penjualan hasil bumi. Para petani diajak untuk lebih mengutamakan penjualan hasil panen jagung mereka melalui jalur resmi, yakni Badan Urusan Logistik (Bulog).

Ajakan ini bukan tanpa alasan. Penjualan melalui Bulog merupakan bagian dari langkah sistematis pemerintah dalam memperkuat cadangan pangan nasional. Dengan menjual hasil panen ke lembaga resmi, para petani secara langsung berkontribusi dalam mendukung program swasembada pangan bergizi yang tengah dicanangkan secara masif oleh pemerintah pusat.

Iptu I Ketut Suriarta menambahkan bahwa sinergi antara petani lokal dan pemerintah melalui instansi seperti Bulog sangat krusial untuk memutus rantai tengkulak yang seringkali merugikan pihak produsen.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menyalurkan hasil panennya ke Bulog. Langkah ini sangat strategis karena tidak hanya menjamin kepastian harga bagi petani, tetapi juga membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan baik di tingkat daerah maupun skala nasional,” jelasnya lebih lanjut.

Mewujudkan Kedaulatan Pangan dari Tingkat Desa

Melalui sosialisasi ini, petugas menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap rantai distribusi tidak resmi seringkali membuat harga menjadi fluktuatif dan tidak menentu. Dengan adanya kerja sama yang solid antara produsen pangan di tingkat desa dan lembaga pemerintah, kedaulatan pangan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Respon masyarakat Desa Batu Putih terhadap kehadiran dan arahan personel Polri ini terpantau sangat positif. Warga merasa diperhatikan dan mendapatkan edukasi baru mengenai pentingnya peran mereka dalam struktur ketahanan pangan nasional. Mereka berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian guna mendukung pemenuhan gizi masyarakat luas.

Kegiatan sambang dan pemantauan pasca-panen yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Polsek Sekotong memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai desa lainnya, guna menjamin stabilitas wilayah sekaligus menjadi garda terdepan dalam mendukung kesuksesan program pangan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *