Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Polres Lombok Tengah Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Aik Bukak Saat Libur Idul Fitri

Lombok Tengah – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Idul Fitri, jajaran Polres Lombok Tengah melalui personel Bhabinkamtibmas Polsek Batukliang Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dan patroli di kawasan wisata Kolam Renang Aik Bukak, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA tersebut dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas dan anggota piket, yakni AIPDA Arsyad selaku Bhabinkamtibmas Desa Aik Bukak, AIPDA Deni Supriadi, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Mas-Mas, bersama BRIPKA Jonas Saputra, BRIPKA Moh. Saleh, dan BRIPKA Farham Wahyudi.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pengamanan sekaligus patroli di seluruh area objek wisata guna memastikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan para pengunjung yang memadati lokasi wisata selama masa liburan. Petugas juga melakukan pengecekan pada area parkir dan titik-titik rawan untuk mengantisipasi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Selain pengamanan, personel juga aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain di area kolam renang guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Pengunjung juga diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam membawa serta menyimpan barang bawaan guna mengantisipasi aksi kejahatan.

Petugas turut melakukan koordinasi dengan pihak pengelola objek wisata agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata Kolam Renang Aik Bukak.

Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa pengamanan di lokasi wisata merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya pada momentum libur Idul Fitri yang biasanya diiringi peningkatan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata.

“Keberadaan personel di lokasi wisata diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berlibur bersama keluarga, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun kecelakaan,” ujarnya.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di objek wisata Kolam Renang Aik Bukak terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun mendapat respons positif dari para pengunjung yang merasa lebih tenang saat menikmati liburan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *