Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa

Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa
Sinergi Tanpa Batas di Lombok Barat: Saat Polisi dan Petani Berkolaborasi Demi Kedaulatan Pangan Desa

GERUNG – Upaya memperkuat kedaulatan pangan nasional kini semakin masif dilakukan hingga ke tingkat akar rumput. Di wilayah hukum Polres Lombok Barat, peran aktif kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga merambah pada pendampingan sektor pertanian. Hal ini terlihat nyata saat personel Bhabinkamtibmas Desa Banyu Urip melakukan aksi nyata dengan menyambangi para petani dan warga di Dusun Bentenu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan silaturahmi produktif yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) ini bertujuan untuk meninjau langsung keberhasilan warga dalam mengelola potensi lahan, baik di area persawahan maupun optimalisasi pekarangan rumah. Langkah ini dipandang sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Memastikan Produktivitas Tanaman Jagung di Dusun Bentenu

Kehadiran aparat kepolisian di tengah persawahan Dusun Bentenu disambut hangat oleh para petani. Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur dengan warna hijau pekat yang mendominasi kawasan tersebut. Kondisi ini mencerminkan tingginya ketelatenan warga dalam melakukan perawatan, mulai dari pemupukan hingga sistem irigasi yang terjaga dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas tidak sekadar memantau, tetapi juga berdialog secara intensif dengan warga yang sedang beraktivitas. Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus memastikan kendala di lapangan dapat teridentifikasi sejak dini.

“Kami terus mendorong personel di lapangan, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk hadir sebagai mitra petani. Melalui silaturahmi produktif ini, kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan maksimal. Tanaman jagung di Dusun Bentenu menunjukkan progres yang sangat baik, dan kami sangat mengapresiasi kerja keras warga dalam merawat komoditas tersebut,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam keterangannya.

Petugas juga terlihat mendampingi warga yang sedang melakukan penyemprotan rutin untuk mengantisipasi serangan hama. Dialog dua arah ini menjadi ruang bagi petani untuk berbagi perkembangan kondisi pertanian mereka, guna menjamin hasil panen yang melimpah nantinya.

Inovasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Ekonomi Keluarga

Selain fokus pada area persawahan luas, perhatian Polri juga tertuju pada kreativitas warga Dusun Bentenu dalam memanfaatkan sisa lahan di sekitar hunian mereka. Di tangan warga yang kreatif, lahan pekarangan yang sempit kini telah bertransformasi menjadi “apotek hidup” dan sumber pangan mandiri. Berbagai jenis tanaman palawija seperti cabai dan kacang panjang terlihat memenuhi area depan maupun samping rumah warga.

Bahkan, terdapat beberapa warga yang mulai mengembangkan budidaya anggur buah yang bernilai ekonomi tinggi. Pemanfaatan lahan terbatas ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus menjamin asupan gizi keluarga secara mandiri.

AKP Lale Dewi Lungit Tanauran menambahkan bahwa pola pertanian mandiri di tingkat rumah tangga ini patut menjadi contoh bagi wilayah lain. Menurutnya, ketahanan pangan yang kuat dimulai dari kemandirian setiap keluarga dalam mengelola sumber daya yang ada di sekitarnya.

“Pemanfaatan pekarangan untuk menanam cabai, kacang-kacangan, hingga anggur adalah langkah strategis. Ini bukan sekadar tentang bercocok tanam, tapi tentang bagaimana warga bisa mandiri secara ekonomi dan pangan. Kami memberikan dukungan penuh agar semangat ini terus terjaga dan menular ke dusun-dusun lainnya,” tambah Kapolsek Gerung tersebut.

Mewujudkan Swasembada Melalui Sinergi Keamanan dan Pertanian

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Polri berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan program ketahanan pangan, mulai dari masa tanam hingga masa panen tiba. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian warga diharapkan mampu memberikan rasa aman, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Melalui sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, Desa Banyu Urip diproyeksikan mampu menjadi salah satu lumbung pangan di wilayah Kecamatan Gerung. Motivasi yang diberikan oleh pihak kepolisian menjadi pelecut semangat bagi warga untuk memperluas variasi tanaman produktif mereka.

Harapannya, keberhasilan di Dusun Bentenu ini tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan lokal, tetapi juga mampu berkontribusi pada stabilitas pasokan pangan di tingkat daerah. Transformasi lahan tidur menjadi lahan produktif adalah bukti nyata bahwa dengan kolaborasi yang tepat, kemandirian pangan bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *