Kota Bima, NTB (13 April 2026) – Aksi cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota patut diacungi jempol. Dalam waktu singkat, pelaku pembobolan ATM di Layanan Klinik dr. Agung berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Lintas Provinsi Bima–Sumbawa, tepatnya di sekitar Taman Amahami, Kota Bima. Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RID (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan uang di mesin ATM Bank BSI yang berada di Layanan Klinik dr. Agung, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Peristiwa tersebut terungkap saat dilakukan pengisian uang ATM. Pihak kasir menemukan adanya selisih uang sebesar Rp7.800.000. Setelah dilakukan pengecekan berulang, termasuk kroscek fisik dan administrasi, hasilnya tetap menunjukkan kekurangan.
Selanjutnya, pihak manajemen melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil kroscek, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.26 Wita, di mana seseorang terlihat sengaja mematikan DVR selama kurang lebih 3 menit.
Pelaku terekam menggunakan masker hitam, jaket oranye, celana jeans, serta sandal, dan diduga kuat merupakan mantan karyawan perusahaan pengelola ATM. Ciri-ciri pelaku dikenali oleh beberapa karyawan dari gestur tubuh dan pakaian yang digunakan.
Akibat kejadian tersebut, PT Swadharma Sarana Informatika Central Operasi Bima mengalami kerugian sebesar Rp7.800.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat dan informasi akurat (A1), identitas serta keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Amahami. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme jajaran Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam mengungkap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.












