Berita  

SATRESNARKOBA POLRES DOMPU UNGKAP PEREDARAN SABU DI WOJA, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah yang berada di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat malam (8/5/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial J (39), laki-laki, dan M (39), perempuan, yang keduanya merupakan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,54 gram, sejumlah uang tunai, timbangan elektronik, alat hisap, handphone serta berbagai perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

“Kami membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Woja. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga penangkapan dan penggeledahan di lokasi,” ungkap IPTU Rahmadun.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan sumber peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Saat ini kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi terhadap kesigapan dan kerja cepat personel Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kesigapan anggota Satresnarkoba di lapangan dalam merespon informasi masyarakat sehingga berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar IPTU Nyoman.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *