Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

Jam Komandan, Dandim 1606 Soroti Pelanggaran dan Moral Prajurit

Mataram, NTB — Suasana penuh kedisiplinan dan kekeluargaan terasa di halaman garasi markas Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram, Jalan Pejanggik No. 37, Kecamatan Mataram. Sejumlah personel terdiri dari prajurit dan PNS jajaran Kodim 1606/Mataram mengikuti pengarahan langsung dari Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram Kolonel Inf Nyarman, M.Tr.(Han)., dalam kegiatan “Jam Komandan” yang sarat pesan moral, kepedulian, dan penguatan karakter prajurit, Senin (11/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1606/Mataram Letkol Arh Huwairy, para Pabung, para Pasi Kodim, Danramil jajaran, perwira staf, hingga seluruh anggota Kodim 1606/Mataram. Dalam arahannya, Dandim menegaskan pentingnya pengawasan melekat terhadap personel di tengah maraknya berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan TNI AD belakangan ini.

 

Dengan pendekatan humanis, Dandim meminta para Komandan Koramil (Danramil) lebih peduli terhadap kondisi anggota, tidak hanya dalam kedinasan namun juga kehidupan pribadi mereka. Menurutnya, perhatian dari pimpinan menjadi benteng awal untuk mencegah berbagai persoalan seperti judi online, pinjaman online, narkoba, pelanggaran asusila, hingga kasus bunuh diri yang kini menjadi perhatian serius institusi.

“Jangan biarkan anggota menghadapi masalah sendirian. Rangkul mereka, arahkan dengan baik, dan bangun komunikasi yang kuat di satuan,” tegas Kolonel Inf Nyarman, M.Tr.(Han)., di hadapan seluruh peserta.

 

“pentingnya pembinaan generasi muda yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI AD. Para Babinsa diminta aktif memberikan informasi dan pendampingan kepada pemuda di wilayah binaan agar memiliki kesiapan fisik, kesehatan, dan mental yang baik sebelum mengikuti seleksi,” tambah Kolonel Inf Nyarman, M.Tr.(Han)., Dandim 1606 Mataram.

 

Dalam kesempatan tersebut, Dandim turut mengingatkan seluruh anggota agar bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh berita hoaks yang dapat memecah persatuan maupun menggiring opini negatif terhadap pemerintah. Prajurit diminta menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas informasi di tengah masyarakat.

 

Tak hanya soal disiplin internal, pengarahan juga menekankan dukungan terhadap berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pembangunan Jembatan Garuda, hingga ketahanan pangan nasional. Peran Babinsa disebut sangat penting sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat di wilayah desa binaan.

 

Pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat mentalitas, loyalitas, serta kepedulian antaranggota demi mewujudkan prajurit yang profesional, humanis, dan dicintai rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *