Sumbawa Barat – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polres Sumbawa Barat melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan personel Polsek Seteluk di Dusun Selayar, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Seteluk yakni AIPTU Ariyo Wibowo, BRIPKA Heri S.B, dan BRIGPOL Ari Irfandana. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal dan tidak sesuai prosedur.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak hukum, risiko keselamatan, hingga potensi menjadi korban TPPO akibat keberangkatan melalui jalur ilegal atau melalui PJTKI tidak resmi.
Petugas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak memiliki kejelasan prosedur dan legalitas. Warga juga diminta turut menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar guna mencegah adanya korban PMI ilegal.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka pengiriman PMI ilegal sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi keberangkatan pekerja migran ke luar negeri sehingga tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan masyarakat mulai memahami dampak negatif keberangkatan melalui jalur ilegal. Ke depan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak ada lagi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri, khususnya dari wilayah Kecamatan Seteluk.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.












