Breaking News
Wakil Wali Kota Bima Fery Sofyan, SH: Mari Jaga Marwah Kota Bima, Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Anarkisme Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE, Dukung Penuh Penegakan Hukum Narkoba, Masyarakat Diminta Jaga Kondusivitas Daerah Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Ketua MUI Kota Bima Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Dukung Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkoba
Berita  

Melawan dan Hendak Kabur Saat Ditangkap Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu 9,90 gram ini Dicokok Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten

 

Satuan reserse narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali berhasil membongkar jaringan terduga Pengedar narkoba jenis Shabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Operasi penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu yang melibatkan warga Desa Tolouwi berinisial HR (L/30) Ini dipimpin langsung oleh Kasatreskoba AKP Dediansyah SE,pada Kamis 18 Juni 2026 sekira pukul 12.00. Wita.

HR diringkus setelah Kasatreskoba AKP Dediansyah SE, mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh terduga pelaku di depan Kantor Camat Monta.

“Begitu informasinya masuk kami langsung kami bergerak dan menindaklanjuti dengan cepat”. Kata AKP Dediansyah SE.,

Lanjutnya, tiba di TKP tim Opsnal melakukan pemantauan dan observasi untuk memastikan dengan informasi awal yang diterima.Dan benar saja di TKP petugas melihat terduga pelaku yang mengendarai SPM Trail warna Putih.

Tanpa membuang waktu tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum namun saat hendak diamankan HR sempat kabur dengan melompati pagar rumah Salah warga dan masuk kerumah serta berusaha membuang BB ke dalam kloset.

Namun dengan kesigapan petugas, meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar.

Hasilnya, penggeledahan yang ikut disaksikan oleh pemerintah desa setempat itu petugas berhasil mengamankan 10 pocket kristal putih yang diduga Narkoba Jenis siap edar seberat 9,90 Gram.

Selain itu dari tangan terduga pelaku petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Trail Putih dan satu unit handphone.

Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah SE.,.

“Kami tidak akan kompromi dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kabupaten”. Tegasnya.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, setelah petugas melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku yang berlokasi di Desa Tolouwi namun petugas tidak menemukan BB yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Dihadapan petugas HR mengakui bahwa BB tersebut dibelinya dari warga Desa Tolotangga berinisial IR.Dengan perjanjian BB akan dibayar setelah terjual semua dengan total harga Rp. 11.000.000.

Mendengar pengakuan HR langsung bergerak menuju kediaman IR di Desa Tolotangga namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.pun demikian petugas tetap melakukan penggeledahan di rumah IR namun hasilnya Nihil.

Kasatreskoba AKP Dediansyah kembali menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait peredaran gelap narkoba yang meresahkan masyarakat diwilayah Kecamatan Monta dan sekitarnya.

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah BB diamankan di Mapolres Bima Kabupaten dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

“Hingga saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif”. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *