Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Taliwang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jumat malam (19/6/2026) hingga Sabtu dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KA SPKT III Polsek Taliwang, Aipda Sutrisno, dengan melibatkan personel piket Regu III sebagai upaya cipta kondisi guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 20.00 WITA dengan pelaksanaan apel siaga mako yang diikuti seluruh anggota piket.
Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.50 WITA, personel kembali melaksanakan apel kesiapan KRYD sebelum bergerak melaksanakan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Pada pukul 00.15 WITA, petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan sasaran balap liar, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, premanisme, prostitusi, narkotika, minuman keras, street crime, kenakalan remaja, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sah dan legal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Anak Agung Made Subrata, mengatakan bahwa KRYD merupakan kegiatan preventif yang rutin dilaksanakan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan edukasi terkait pencegahan TPPO dan prosedur menjadi PMI yang legal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perekrutan ilegal,” ujar Iptu Anak Agung Made Subrata.
Ia menambahkan, dari hasil pelaksanaan KRYD situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Taliwang terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan menonjol.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Hasil yang dicapai adalah terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Taliwang,” tambahnya.
Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 01.00 WITA dan selama pelaksanaan berlangsung situasi tetap aman serta terkendali.
Berita Terkait
Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu