Berita  

Polres Bima Kota Laksanakan Sambang Duka, Wujud Empati dan Kepedulian kepada Warga yang Berduka

Kota Bima, NTB – Sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada masyarakat, Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sambang duka dengan mengunjungi rumah duka almarhum Khalid bin Sulaiman (54) di Lingkungan Benteng, RT 004 RW 002, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Selasa (7/7/2026) pukul 08.30 WITA.

Almarhum meninggal dunia karena sakit di kediamannya pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan sambang duka tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada warga yang sedang mengalami musibah.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Bima Kota menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum serta mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Atas nama keluarga besar Polres Bima Kota, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Khalid bin Sulaiman. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, diterima seluruh amal ibadahnya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Melalui kegiatan sambang duka ini, Polres Bima Kota berharap kehadiran Polri dapat memberikan semangat dan penguatan bagi keluarga yang sedang berduka, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam berbagai situasi, baik suka maupun duka.

Catatan: Pada naskah yang disampaikan terdapat ketidaksesuaian tanggal, yaitu tertulis “hari Kamis, 26 Maret 2026”, sementara peristiwa meninggal dunia terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 dan kegiatan sambang duka dilaksanakan Selasa, 7 Juli 2026. Berita di atas disusun dengan menyesuaikan kronologi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *