Berita  

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Misterius di Perbukitan Pemenang, Diperkirakan Meninggal Lebih dari Sepekan

 

LOMBOK UTARA — Kepolisian Resor Lombok Utara, Polda Nusa Tenggara Barat, masih menyelidiki secara intensif penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan perbukitan Dusun Terengan Daya, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Mayat tersebut ditemukan warga pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Hingga pemeriksaan dilakukan, polisi belum dapat memastikan identitas korban maupun penyebab kematiannya.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta,S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainuddin mengatakan, kepolisian langsung melakukan langkah penyelidikan setelah menerima laporan mengenai temuan mayat tersebut.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan berkoordinasi dengan tim kedokteran kepolisian untuk mengetahui kondisi jenazah serta mengumpulkan petunjuk yang dapat membantu mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya,” kata IPTU Zainuddin dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan luar jenazah dilakukan oleh Tim Dokpol RS Bhayangkara Mataram bersama dokter muda Stase Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Mataram dan penyidik Polsek Pemenang Polres Lombok Utara.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan yang cukup berat. Pemeriksa memperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari tujuh hari sebelum ditemukan.

“Dari hasil pemeriksaan luar, diperkirakan waktu kematian pada jenazah tersebut sudah lebih dari tujuh hari. Namun, penyebab kematian belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pemeriksaan luar,” ujar Zainuddin.

Pemeriksaan forensik menemukan sejumlah tanda pada tubuh korban, termasuk luka lecet tekan yang melingkari bagian leher. Pada leher juga ditemukan tali dalam kondisi terikat.

Selain itu, terdapat sejumlah luka pada bagian tangan, lengan, perut, paha, serta bagian tubuh lainnya. Kondisi jenazah yang telah mengalami dekomposisi menyebabkan pemeriksa perlu berhati-hati dalam menentukan apakah tanda-tanda tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian atau merupakan dampak proses pembusukan maupun faktor lain setelah korban meninggal.

Kepolisian menegaskan, temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa korban meninggal akibat tindakan tertentu.

“Adanya tanda-tanda pada tubuh korban masih harus dikaji secara menyeluruh. Penyidik tidak boleh terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh fakta dan alat bukti diperoleh,” kata Zainuddin.

Dari pemeriksaan juga diketahui korban berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 185 sentimeter. Korban mengenakan kaus berwarna hitam, celana pendek berwarna merah, pakaian dalam berwarna hitam, kaus kaki putih, serta sepatu berwarna hitam.

Namun, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan dokumen identitas yang dapat memastikan siapa korban.

Setelah pemeriksaan luar selesai, penyidik Polsek Pemenang melakukan langkah lanjutan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui keberadaan maupun aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Polisi juga akan mencocokkan berbagai ciri fisik dan barang yang melekat pada tubuh korban dengan laporan orang hilang yang ada di wilayah Lombok Utara maupun daerah lain.

Menurut Zainuddin, proses identifikasi menjadi salah satu prioritas penyidik sebelum mengarah lebih jauh pada dugaan penyebab kematian.

“Langkah berikutnya adalah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta informasi lain yang dapat membantu mengungkap identitas korban dan rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan,” ujarnya.

Polisi juga masih mendalami alasan korban berada di kawasan perbukitan tersebut. Lokasi penemuan yang berada di wilayah perbukitan menjadi salah satu bagian yang diperiksa untuk mengetahui bagaimana korban bisa berada di tempat tersebut dan sejak kapan berada di lokasi.

Kasi Humas IPTU Zainuddin mengimbau masyarakat agar tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai penyebab kematian maupun identitas korban sebelum hasil penyelidikan kepolisian selesai.

Menurutnya, setiap kemungkinan tetap terbuka dan harus diuji berdasarkan bukti. Polisi akan mengutamakan proses identifikasi korban, pemeriksaan saksi, penelusuran barang bukti, serta pendalaman hasil pemeriksaan kedokteran forensik.

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi. Setiap informasi yang berkaitan dengan korban akan kami dalami dan verifikasi berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan,” kata Zainuddin.

Kasus penemuan mayat tanpa identitas tersebut kini ditangani Polsek Pemenang Polres Lombok Utara. Polisi masih bekerja untuk mengungkap identitas korban sekaligus memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Hingga pemeriksaan awal selesai, kepolisian belum menyatakan bahwa kematian korban merupakan tindak pidana. Kesimpulan mengenai penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana masih menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *