Seorang anak berusia 3 tahun menjadi korban serangan dan gigitan anjing yang diduga terjangkit rabies di Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Korban diketahui berinisial ABIZAR, 3 tahun, warga Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.Ip., M.H., menjelaskan, berdasarkan keterangan ibu korban, SRI YANTI, kejadian bermula saat korban sedang bermain seorang diri di emperan rumahnya.
“Tidak lama kemudian, datang seekor anjing berwarna putih dari arah depan rumah korban dan secara tiba-tiba menyerang serta menggigit korban hingga terseret sekitar tiga meter. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala,” jelas Kapolsek.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Soriutu untuk mendapatkan penanganan medis.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait. Sementara warga yang berada di sekitar lokasi melakukan pengejaran terhadap anjing tersebut. Sekitar pukul 10.35 Wita, anjing yang diduga menyerang korban berhasil ditemukan dan kemudian dibunuh oleh warga,” terang IPTU Zainal Arifin.
Setelah mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 11.40 Wita korban diperbolehkan pulang untuk menjalani pengobatan rawat jalan. Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban untuk mengikuti arahan tenaga medis terkait penanganan lanjutan akibat gigitan hewan yang diduga rabies.
Kapolsek Manggelewa menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, tenaga kesehatan serta instansi terkait guna mengantisipasi adanya anjing liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap anak-anak. Apabila menemukan anjing liar yang menunjukkan perilaku agresif atau mencurigakan, jangan melakukan penanganan sendiri dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau instansi terkait,” imbaunya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada terhadap keberadaan hewan liar di lingkungan permukiman.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengawasi anak-anak saat bermain di luar rumah dan menghindari kontak langsung dengan anjing atau hewan lain yang tidak dikenal, terlebih apabila menunjukkan perilaku agresif,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas menegaskan, penanganan kasus gigitan hewan yang diduga rabies memerlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tenaga kesehatan dan instansi yang membidangi peternakan atau kesehatan hewan.
“Terhadap korban, telah dilakukan penanganan medis di Puskesmas Soriutu. Selanjutnya, kami mendorong koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan terhadap anjing liar di wilayah tersebut, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkasnya.
Polres Dompu juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat hewan yang diduga terjangkit rabies atau berkeliaran secara agresif di lingkungan permukiman, sebagai langkah pencegahan demi menjaga keselamatan masyarakat.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu










