Sumbawa Barat – Kepolisian Resor Sumbawa Barat bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan (Opgab) Lalu Lintas dalam rangka penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Tana Mira, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.30 hingga 09.00 WITA tersebut melibatkan personel Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, serta Provos Kodim.
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas IPTU Anak Agung Made Subrata mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Operasi gabungan ini dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Sumbawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat. Petugas juga memberikan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
Tindakan kepolisian dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Sementara itu, petugas dari Bapenda melakukan pemeriksaan administrasi dan penagihan terhadap kendaraan yang diketahui memiliki tunggakan PKB. Masyarakat yang memiliki tunggakan diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak langsung di lokasi operasi.
Dinas Perhubungan turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum, khususnya terkait kelengkapan dan masa berlaku uji KIR.
Operasi tersebut melibatkan sembilan personel Polri, sembilan personel Bapenda, tiga personel Dinas Perhubungan dan dua personel Provos Kodim.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Hermansyah, S.Sos. mengatakan, kegiatan gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Dari hasil kegiatan, petugas mencatat sebanyak 14 pelanggaran yang diberikan teguran. Selain itu, sebanyak 11 kendaraan roda dua melakukan pembayaran pajak di lokasi, sedangkan untuk kendaraan roda empat tercatat dua unit melakukan pembayaran pajak.
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar. Melalui pelaksanaan Opgab secara terpadu, kepolisian bersama instansi terkait berupaya mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.












