Breaking News
Polres Dompu Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara ITE ke Kejaksaan Negeri Dompu Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu Polsek Pekat Serahkan Tersangka Perkara Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Dompu Bhabinkamtibmas Desa Rababaka Sambangi Petani Bawang, Ingatkan Pentingnya Perawatan Tanaman untuk Cegah Gagal Panen Bhabinkamtibmas Tekasire Sambangi Petani, Sampaikan Imbauan Karhutla dan Antisipasi Gangguan Ternak

Sinergi Babinsa dan Petani Jaga Kesuburan Lahan

Lombok Barat, NTB – Harapan untuk mendapatkan hasil pertanian yang lebih baik terus tumbuh dari lahan-lahan pertanian di Desa Kuripan Utara. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan pupuk hayati yang dinilai dapat membantu menjaga kesuburan tanah sekaligus mendukung produktivitas tanaman.

Semangat tersebut terlihat dalam Gerakan Pengendalian (Gerdal) pupuk hayati yang digelar bersama Kelompok Tani (Poktan) Pelulan 1 di Dusun Pelulan, Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Selasa (15/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kuripan Utara, Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-04/Gerung Serka M. Isnaini, yang turut mendampingi Dinas Pertanian. Kehadiran Babinsa menjadi bagian dari dukungan TNI AD terhadap program pemerintah di sektor pertanian.

Dorong Pertanian yang Lebih Berkelanjutan

Bagi petani, kesuburan tanah menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlangsungan produksi. Karena itu, penggunaan pupuk hayati terus didorong sebagai salah satu pilihan dalam pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan.

Serka M. Isnaini mengatakan, pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat, khususnya para petani di wilayah binaannya.

“Pendampingan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kami kepada para petani. Dengan adanya sinergi antara TNI, Dinas Pertanian dan kelompok tani, diharapkan penggunaan pupuk hayati dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah dan hasil produksi pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama yang terjalin di lapangan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pendampingan. Lebih dari itu, sinergi tersebut dapat membantu petani memperoleh pemahaman dan dukungan dalam menerapkan metode pertanian yang tepat.

Petani Diimbau Gunakan Sesuai Anjuran

Sementara itu, pihak Dinas Pertanian melalui Ida Ayu Kade Astuti, S.ST., menekankan pentingnya penggunaan pupuk hayati sesuai petunjuk yang telah diberikan.

Ia berharap para petani dapat menerapkan penggunaan pupuk dengan tepat, termasuk memperhatikan dosis yang dianjurkan. Langkah tersebut penting agar manfaat pupuk dapat dirasakan secara optimal sekaligus membantu menjaga kondisi tanah.

“Kami berharap para petani dapat memanfaatkan pupuk hayati sesuai dengan anjuran dan dosis yang telah diberikan. Dengan penerapan yang tepat, diharapkan kondisi tanah tetap terjaga dan hasil produksi pertanian dapat meningkat,” ungkapnya.

Kegiatan Gerdal pupuk hayati di Poktan Pelulan 1 berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari para anggota kelompok tani.

Kehadiran TNI, Dinas Pertanian dan kelompok tani dalam satu kegiatan menunjukkan bahwa peningkatan produktivitas pertanian membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Dengan sinergi yang terus diperkuat, pemanfaatan pupuk hayati diharapkan mampu mendukung pertanian yang produktif, menjaga kesuburan lahan, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani di Desa Kuripan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *