Dompu, NTB – Seorang warga Dusun Torowuwu, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu,M (38), meninggal dunia setelah tertimpa pohon saat melakukan aktivitas penebangan di So Jati, wilayah Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik kandung korban, korban saat itu sedang melakukan pemotongan pohon menggunakan mesin pemotong kayu (senso).
Saat pohon mulai tumbang, korban diduga tidak sempat menghindar sehingga bagian dahan pohon yang tumbang mengenai tubuh korban dan menyebabkan korban mengalami luka akibat tertimpa pohon.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kempo sekitar pukul 19.00 Wita. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H. bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi.
Setelah tiba di lokasi, personel bersama pihak keluarga melakukan evakuasi korban dan membawa korban menuju Puskesmas Kempo untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, berdasarkan pemeriksaan pihak medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas Kempo.
Selanjutnya, Kapolsek Kempo bersama personel membawa jenazah korban ke rumah duka di Desa Soro, Kecamatan Kempo, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, S.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu proses evakuasi korban.
“Begitu menerima laporan dari pihak keluarga, kami bersama anggota langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan penanganan di TKP, korban kami evakuasi menuju Puskesmas Kempo untuk mendapatkan pemeriksaan medis.”
Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja saat korban melakukan aktivitas penebangan pohon.
“Pihak keluarga menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Kami tetap melakukan koordinasi dengan keluarga untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.”
IPTU Agustamin juga mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penebangan pohon agar selalu memperhatikan faktor keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan pekerjaan yang memiliki risiko, khususnya saat menebang pohon. Pastikan kondisi sekitar aman, perhatikan arah tumbangnya pohon dan gunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.”
Kapolsek menambahkan, masyarakat yang melakukan pekerjaan di kawasan hutan atau lokasi yang jauh dari permukiman juga diharapkan tidak bekerja seorang diri dan sebaiknya didampingi orang lain untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang dialami keluarga korban.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami keluarga almarhum. Jajaran Polsek Kempo telah melakukan langkah penanganan setelah menerima laporan, termasuk mendatangi lokasi dan membantu proses evakuasi korban.”
Kasi Humas menyampaikan bahwa masyarakat yang melakukan pekerjaan dengan risiko tinggi agar selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan kerja, terutama ketika melakukan aktivitas penebangan pohon. Perhitungkan kondisi pohon, arah tumbang dan kondisi lingkungan sekitar sebelum melakukan penebangan.”
IPTU I Nyoman Suardika juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi kecelakaan atau keadaan darurat di wilayahnya.
“Apabila terjadi kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya, segera informasikan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.”
Polsek Kempo juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta membantu apabila terdapat kebutuhan dalam proses penanganan lebih lanjut.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu












