Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Bhabinkamtibmas Beringin Jaya Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

 

Dompu, NTB – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Beringin Jaya Polsek Pekat BRIGADIR Rosihan Anwar melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaan di Dusun Karang Anyar, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WITA tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus membangun komunikasi dengan warga binaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi kepada warga agar turut mendukung program pemerintah dengan memanfaatkan lahan pekarangan yang tersedia sebagai lahan pertanian.

Warga diajak untuk mengelola pekarangan secara produktif dengan menanam berbagai tanaman pangan, sayuran maupun tanaman hortikultura yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemanfaatan lahan pekarangan diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi salah satu langkah sederhana dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan dari tingkat keluarga dan lingkungan.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polsek Pekat untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program yang bermanfaat bagi warga.

“Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan pentingnya memanfaatkan lahan yang ada secara produktif. Lahan pekarangan apabila dikelola dengan baik dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” ujar IPTU Jubaidin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan lahan pekarangan menjadi tidak produktif. Menurutnya, pemanfaatan lahan secara sederhana dengan menanam sayuran atau tanaman pangan dapat memberikan manfaat bagi kebutuhan rumah tangga.

“Kami terus mendorong masyarakat agar ikut berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Bhabinkamtibmas akan terus memberikan edukasi dan pendampingan melalui kegiatan sambang di desa binaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Bhabinkamtibmas yang secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan pekarangan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran mereka di desa binaan diharapkan tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga dapat memberikan motivasi dan edukasi terhadap berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Pemanfaatan lahan pekarangan secara produktif merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan dari lingkungan rumah masing-masing.

“Polres Dompu akan terus mendorong jajaran untuk aktif mendampingi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan positif dan produktif. Semoga upaya tersebut dapat memberikan manfaat serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Dompu,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *