Breaking News
Kolaborasi Ciptakan Sitkamtimas Yang Kondusif, Satbinmas Polres Bima Kabupaten Gelar Revitalisasi Poskamling Wujud Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Laksanakan Sambang Duka Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut. Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Monitoring Verifikasi dan Validasi Kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern
Berita  

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Doro Melo Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 

Dompu, NTB – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas, Bhabinkamtibmas Desa Doro Melo Polsek Manggelewa AIPDA Jainudin bersama Babinsa Desa Doro Melo Sertu Rusman melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat di Dusun Sori Naru, Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk turut mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan pertanian maupun lahan pekarangan yang tersedia.

Warga didorong untuk memanfaatkan lahan tersebut dengan menanam berbagai tanaman hortikultura maupun sayur-sayuran yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan keluarga secara mandiri sekaligus meningkatkan produktivitas lahan yang tersedia.

Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin, S.IP., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk terus membangun komunikasi dengan masyarakat di desa binaan.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi, kami ingin memastikan pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut mendukung program ketahanan pangan,” ujar IPTU Zainal Arifin.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan pertanian maupun pekarangan untuk tanaman hortikultura dan sayuran merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara produktif. Selain menjaga lingkungan tetap bermanfaat, hasilnya juga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” tambahnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa sebagai bentuk sinergitas dalam mendukung program pemerintah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Polri akan terus mendorong jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Pemanfaatan lahan pertanian dan pekarangan secara produktif merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menambahkan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus ditingkatkan agar berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Selain menjaga Kamtibmas, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi dan mendorong masyarakat untuk terus melakukan kegiatan positif dan produktif,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *