Dompu, NTB – Di tengah kondisi musim kekeringan yang menyebabkan debit sejumlah sumber mata air mengalami penurunan, Bhabinkamtibmas Desa Lepadi Polsek Pajo AIPDA Abdul Wahid melaksanakan kegiatan pembagian air bersih kepada masyarakat Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.14 WITA hingga selesai sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kondisi sumber mata air yang semakin kecil.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas secara langsung membantu menyalurkan air bersih kepada warga yang membutuhkan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan warga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari selama musim kemarau.
Kegiatan pembagian air bersih tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat menghadapi dampak musim kekeringan.
Kapolsek Pajo IPDA Muh. Erwin Rosadi, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Saat ini masyarakat di Desa Lepadi mengalami kesulitan mendapatkan air bersih karena kondisi musim kekeringan menyebabkan debit mata air sangat kecil. Melalui Bhabinkamtibmas, kami berupaya hadir dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan air bersih,” ujar IPDA Muh. Erwin.
Ia menambahkan, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat terus membangun komunikasi dengan warga serta mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah binaannya.
“Kami berharap bantuan air bersih ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk menggunakan air secara bijak dan menghemat persediaan air selama kondisi kekeringan masih berlangsung,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang secara langsung hadir membantu masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih akibat musim kekeringan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas diharapkan tidak hanya menjalankan tugas dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga peka terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Menurutnya, kondisi kekeringan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Untuk itu, Polres Dompu terus mendorong jajaran Bhabinkamtibmas agar membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat diketahui dan dicarikan solusi bersama.
“Semoga penyaluran air bersih ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lepadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber air yang ada dan menggunakannya secara bijaksana,” pungkasnya.
Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita Terkait
Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.